Masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai calon pemilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan 2024 wajib memahami beberapa tahapannya agar bisa menyalurkan hak suara dengan baik dan benar. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilwalkot 2024 yang menyasar jajaran Forkopimda dan kelompok sasaran masyarakat, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Selasa (6/8).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menekankan masyarakat bisa memahami secara detail tahapan Pilkada sekaligus menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Selain itu sesuai Surat Keputusan (SK) KPU yang terbaru terkait petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar menunjuk 3 (tiga) nama rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan 2024.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menambahkan sosialisasi ini perlu dilakukan karena beberapa masyarakat banyak yang belum mengetahui tahapan Pilkada 2024. Menurutnya pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan bukan hanya pada saat pencoblosan, namun juga selama masa pendaftaran calon, verifikasi, masa kampanye, masa penetapan hasil pemenang Pilkada dan tahapan lainnya. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3433 |
![]() |
: | 1 |