Sebagai uapaya untuk memberikan kesempatan yang lebih besar terhadap perkembangan pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan menawarkan mekanisme pemasaran produk UMKM melalui lelang.
Pelelang Ahli Pertama KPKNL Pekalongan, Dedi menjelaskan lelang UMKM merupakan suatu mekanisme penjualan produk UMKM melalui platform https://lelang.go.id/ yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN). Program ini bertujuan untuk membantu UMKM dalam memasarkan produknya dengan cara yang lebih transparan, kompetitif, dan efisien.
Meski demikian pihaknya mengaku kesulitan dalam menyosialisasikan program tersebut kepada para pelaku UMKM. Selain itu kendala lain yang dihadapi adalah tidak adanya subsidi dalam proses pengiriman. Sementara untuk mengatasi persoalan tersebut KPKNL membuka layanan konsultasi bagi para pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan produknya pada laman https://lelang.go.id/.
Dedi berharap dengan adanya program lelang UMKM ini dapat memberikan alternatif pasar yang lebih luas dan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 2951 |
![]() |
: | 1 |