Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan kembali menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Pekalongan Tahun 2024 di Ruang Buketan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Kamis (15/8).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyampaikan sesuai Peraturan KPU (PKPU) No. 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, visi dan misi bakal calon kepala daerah harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi tersebut pihaknya menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo sebagai narasumber yang memaparkan Rancangan Teknokratik RPJMD dan RPJPD.
Fajar menambahkan pada kegiatan tersebut pihaknya turut mengundang perwakilan partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas), akademisi dan media massa untuk mendengar berbagai masukan sekaligus memberikan pemahaman yang benar tentang Tahapan Pilwalkot 2024.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada bakal calon yang akan mengikuti Pilkada 2024 agar dapat memahami dan menyusun visi misi serta program kerja yang tidak hanya relevan, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Pekalongan. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3470 |
![]() |
: | 1 |