Sebanyak 86 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan diusulkan menerima Remisi Umum (RU) pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2024.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan menyebutkan dari 86 WBP tersebut, 60 orang diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan 1 (satu) bulan, 21 orang menerima pengurangan 2 (dua) bulan, dan tiga orang dengan remisi 3 (tiga) bulan. Sedangkan dua warga binaan lainnya memperoleh RU II atau langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2024.
Menurut Sastra pengusulan remisi tersebut telah diajukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia berharap Surat Keputusan (SK) pemberian remisi ini bisa diterima maksimal tanggal 16 Agustus 2024.
Sastra menambahkan penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3193 |
![]() |
: | 1 |