Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 232.247 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 116.777 laki-laki dan 115.470 perempuan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan untuk menentukan jumlah DPS, telebih dahulu pihaknya telah melaksanakan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Saat ini KPU tengah menyiapkan proses rekapitulasi di tingkat Provinsi.
Menurut Fajar hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi akan diumumkan mulai 18 Agustus 2024. Di saat itu pula pihaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan kroscek apabila ada nama warga yang belum masuk dalam DPS bisa mendatangi kantor kelurahan, kecamatan, maupun KPU Kota Pekalongan.
Fajar menambahkan dengan tahapan tersebut KPU Kota Pekalongan telah berupaya untuk mengoptimalkan partisipasi publik dalam gelaran Pilkada serentak 2024 dan memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat. Pengumuman dan proses verifikasi ini diharapkan dapat memfasilitasi pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan adil. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3010 |
![]() |
: | 1 |