Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan meminta kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayahnya untuk memasifkan penggunaan e-katalog lokal yang telah diluncurkan sejak dua bulan lalu.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan sesuai arahan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) anggaran belanja daerah minimal 30% harus menggunakan e- katalog lokal.
Menurut Wali Kota adanya e-katalog lokal tersebut Pemkot Pekalongan akan belanja produk dari UMKM setempat melalui laman e-katalog.
Wali Kota menambahkan untuk mendukung kesuksesan masifnya penggunaan e-katalog lokal ini pihaknya menyediakan stan Pelayanan Perizinan Berusaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan agar dapat membantu para pelaku usaha yang ingin berkonsultasi tentang informasi persyaratan perizinan kegiatan usaha. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3325 |
![]() |
: | 1 |