Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan memastikan seluruh PNS, ASN, PPPK, tenaga honor dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tidak ada yang melakukan pelanggaran netralitas pada gelaran Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Pekalongan, Syaratun menjelaskan zero pelanggaran ini menunjukkan pencapaian yang positif. Sebab pada pelaksanaan sebelumnya ditemukan 2 (dua) pelanggaran saat Pemilu 2019 dan 1 (satu) pelanggaran ketika Pilkada 2020.
Oleh karena itu, ia berharap menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November nanti netralitas ASN Pemkot Pekalongan tetap terjaga. Sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan aman dan tertib.
Syaratun menambahkan sebelum melakukan pengawasan pada kampanye pihaknya terlebih dahulu akan memberikan imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan terkait netralitas ASN.
Ia juga meminta kepada seluruh ASN agar lebih berhati-hati dan tidak membagikan, menyukai, maupun komentar di postingan media sosial (medsos) salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 2880 |
![]() |
: | 1 |