Kelurahan Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak (KRPPA) dihadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan dengan maksud untuk meminimalisir adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kasusnya masih cukup tinggi di Kota Pekalongan.
Sekretaris DPMPPA Kota Pekalongan, Ratminingsih berharap dengan hadirnya KRPPA ini bisa dijadikan sebagai wadah bagi masyarakat jika menemui tindak kekerasan di lingkungan masing-masing agar korban tidak merasa sendiri.
Selain membentuk KRPPA pihaknya juga memberikan fasilitas kepada perempuan dengan Pelatihan Peningkatan Ekonomi Perempuan (PPEP). Sehingga mereka tetap berdaya dan memiliki kesetaraan yang sama dengan laki-laki.
Ratmi menambahkan KRPPA ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam melindungi perempuan dan anak dari bahaya tindak kekerasan. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 2900 |
![]() |
: | 1 |