Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan kembali melaksanakan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) secara sampling pada beberapa kelurahan di Kota Pekalongan, yang dimulai tanggal 5 sampai akhir Agustus 2024.
Sanitarian Muda dan Subkoordinator Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh menjelaskan kegiatan surveilans ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam rangka memastikan akses air minum yang aman bagi masyarakat.
Maysaroh menyebutkan pelaksanaan SKAMRT bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan, tingkatan akses sarana air minum, kualitas air secara fisik, kimia maupun biologi, serta mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga.
Maysaroh menambahkan kegiatan ini diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara, inspeksi kesehatan lingkungan pada sarana air minum, dan pengambilan sampel air di lokasi titik sampel yang sudah ditentukan, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan 19 parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023. (Opix - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4404 |
![]() |
: | 3194 |
![]() |
: | 1 |