Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongam bersama BPJamsostek Cabang Pekalongan berkolaborasi dalam meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Komitmen ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengupayakan agar seluruh masyarakat Kota Pekalongan yang bekerja bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). Sedangkan untuk program BPJS Kesehatan Kota Pekalongan sudah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC). Sebab sudah ada 98% atau sekitar 311.173 jiwa dari total 317.524 warga Kota Pekalongan yang telah terlindungi BPJS Kesehatan.
Berdasarkan evaluasi ia menyebutkan dari 1.000 warga yang disasar dalam 21 sektor pekerja rentan di Kota Pekalongan terdapat 65 pekerja yang tidak memenuhi kriteria mendapatkan Jamsostek. Kendati demikian pihaknya meminta hal ini harus dikaji kembali terkait faktor yang menyebabkan 65 warganya tidak bisa mendapatkan program Jamsostek.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menambahkan hingga saat ini sebanyak 47.000 dari 130.000 warga Kota Pekalongan sudah terlindungi program Jamsostek. Sisanya sekitar 82.000 warga dari sektor perdagangan, rumah makan, dan jasa, serta di sektor perkebunan dan perikanan belum terlindungi. (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3580 |
![]() |
: | 1 |