Untuk memastikan agar angkutan umum di Kota Pekalongan layak digunakan di jalan raya, Dinas Perhubungan (Dinhub) setempat menyelenggarakan pembinaan perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), berlangsung di ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Senin (2/9).
Kepala Dinhub Kota Pekalongan, Muhammad Restu Hidayat mengatakan tidak hanya memenuhi aspek teknik, perusahaan angkutan umum juga harus melengkapi dokumen perjalanan seperti izin operasi, izin penyelenggaraan, kartu pengawasan, dan kartu uji KIR.
Selain itu menurut Restu pihaknya juga mengarahkan agar pengusaha menjamin semua pegawainya untuk ikut program Jamsostek, sehingga lebih nyaman dalam menjalankan tugas.
Restu menambahkan pembinaan ini juga dijadikan sebagai wadah untuk mengetahui kondisi armada milik perusahaan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan OPD maupun instansi terkait sehingga tercipta angkutan umum yang nyaman dan laik jalan. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 4119 |
![]() |
: | 1 |