Usai melakukan pengawasan pada pendaftaran bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan selama 3 (tiga) hari, 27-29 Agustus 2024, saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan kembali melaksanakan pengawasan pada verifikasi administrasi syarat calon dan syarat pencalonan.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menyebutkan sebelum pengawasan verifikasi administrasi pihaknya juga mengikuti jalannya pemeriksaan kesehatan pada kedua pasangan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan di RSUP Karyadi Semarang, 30-31 Agustus 2024.
Miftah menyampaikan penetapan calon kepala daerah pada gelaran Pilkada 2024 akan diumukan pada tanggal 22 September 2024 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut sehari setelahnya.
Miftah menambahkan dalam proses pencalonan ini KPU juga memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan calon. Selain itu mereka juga diminta untuk berani melapor kepada Bawaslu jika menemukan hal-hal berpotensi melanggar aturan Pilkada 2024. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 4066 |
![]() |
: | 1 |