Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan memastikan pengawasan terhadap pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sudah sesuai dengan prosedur.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron menyampaikan selama proses pemutakhiran DPS berlangsung terdapat dinamika. Akan tetapi hal itu masih dalam tahap wajar dan bisa diselesaikan.
Nasron menyebut ada beberapa isu krusial pada Pilkada serentak kali ini yaitu perbedaan perlakuan KPU Provinsi dalam menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Provinsi. Begutu pula dengan KPU daerah terhadap status pemilih yang tengah menjalani pendidikan di sekolah TNI/Polri.
Untuk mendorong pemilih pemula agar segera memiliki KTP elektronik pihaknya berkoordinasi dengan Dindukcapil setempat. Sehingga mereka sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November mendatang. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3881 |
![]() |
: | 1 |