
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPM-PPA) Kota Pekalongan mencatat hingga Agustus 2024 terdapat 20 kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), yakni 10 kasus kekerasan perempuan dan 10 kasus kekerasan pada anak.
Kepala DPM-PPA Kota Pekalongan, Puji Winarni mengungkapkan kekerasan pada perempuan didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara kekerasan pada anak berupa kekerasan seksual, penelantaran, dan perundungan.
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan, menurut Puji angka KTPA tahun ini turun dibandingkan tahun 2023 mencapai 39 kasus dan tahun 2022 61 kasus.
Puji menambahkan dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut diperlukan kerja sama yang yang solid antar instansi. Harapannya KTPA di Kota Pekalongan dapat terselesaikan secara tuntas dan tepat. (Adam - Ozy)