Sebanyak 232.064 warga Kota Pekalongan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan tahun 2024. Penetapan ini didapati melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan di aula KPU setempat, Rabu (18/9).
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyebutkan jumlah DPT ini mengalami penurunan sekitar 183 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 232.247.
Fajar merinci DPT tersebut terdiri dari 116.704 pemilih laki-laki dan 115.360 pemilih perempuan yang tersebar ke dalam 430 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kelurahan se-Kota Pekalongan. Dari jumlah ini terdapat 700 pemilih baru, dan 883 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta 875 pemilih mengalami perbaikan data.
Fajar menambahkan dari hasil rapat pleno penetapan DPT ini selanjutnya akan menjadi bahan untuk pencetakan surat suara dan logistik lainnya. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3628 |
![]() |
: | 1 |