Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong penerapan elektronifikasi transaksi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tak mengalami kebocoran pendapatan terutama pada pengelolaan retribusi parkir dan tiket wisata.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dalam rapat koordinasi (rakor) implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di aula BPKAD setempat, Rabu (18/9) menyampaikan rakor ETPD ini digelar untuk mendorong OPD agar memaksimalkan sistem elektronik. Sebab menurutnya masih banyak OPD yang belum memaksimalkan penggunaan transaksi elektronik pada potensi-potensi PAD yang ada. Padahal kalau diakumulasi tingkat kebocoran bisa sampai jutaan rupiah.
Bahkan ia menyebut untuk pengadaan barang di Pemkot Pekalongan 30% harus menggunakan e-katalog lokal. Dengan begitu penggunaan transaksi elektronik bisa terus ditingkatkan.
Wali Kota menargetkan pada Tahun Anggaran (TA) 2026/2027, 70% OPD di Pemkot Pekalongan harus sudah menggunakan transaksi elektronik. Hingga saat ini implementasinya masih 30%. Harapannya hal ini dapat didukung dengan meningkatkan kerja sama antara OPD dan perbankan terutama di sektor yang sudah berjalan seperti pengelolaan Pasar Podosugih. (Anto - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3558 |
![]() |
: | 1 |