Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan menyatakan sebanyak 430 warga Kota Pekalongan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahudin menyebutkan jumlah ini sudah sesuai dengan kebutuhan PTPS pada Pilkada nanti. Ia merinci dari 430 pendaftar terbagi dalam 4 (empat) kecamatan, di antaranya 133 pendaftar di wilayah kecamatan Pekalongan Barat, 114 di Pekalongan Utara, 96 Pekalongan Timur, dan 87 lainnya mendaftar di Pekalongan Selatan.
Meski jumlah warga yang mendaftar sudah memenuhi kuota yang dibutuhkan, namun pihaknya masih membuka kesempatan pendaftaran hingga 28 Oktober mendatang dengan mengambil formulir pendaftaran di masing-masing kecamatan.
Miftah menambahkan petugas PTPS yang tengah dalam proses perekrutan ini nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3706 |
![]() |
: | 1 |