Sejak diluncurkan pada tanggal 2 September lalu Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Tercatat ada sekitar 15 warga yang datang setiap harinya untuk mengurus berbagai jenis layanan di MPP.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono menyebutkan MPP memiliki bangunan 2 (dua) lantai dan menyediakan 23 gerai layanan OPD maupun instansi vertikal serta 130 jenis izin pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat mulai dari kepengurusan e-KTP, SIM, SKCK, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan, Kemenag, DPUPR, Perumda Tirtayasa, hingga layanan perbankan yang terintegrasi dalam satu lokasi.
Beno bersyukur di tiap-tiap gerai sudah ada pemohonnya, bahkan pada gerai Dinas Kesehatan (Dinkes) khususnya yang mengurus program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sempat membludak pada 2 (dua) minggu yang lalu. Nantinya akan ada evaluasi secara berkala dari masing-masing gerai.
Beno menambahkan adanya gedung MPP ini untuk mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat dari segi waktu dan biaya. Sebab MPP menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3566 |
![]() |
: | 1 |