Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang. Pengundian dipimpin oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda dan disaksikan jajaran Forkopimda serta Bawaslu Kota Pekalongan di aula KPU, Senin (23/9).
Hasil pengundian tersebut nomor urut 1 (satu) diperoleh paslon Muhtarom dan Makmur Sofyan Mustofa yang diusung PAN dan PKB. Selanjutnya nomor urut 2 (dua) paslon Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Balgis Diab diusung oleh 9 partai politik, yakni PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, Demokrat, Gerindra, PSI dan PKS.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengaku bersyukur proses pengundian berjalan lancar dan kondusif. Harapannya kedua paslon tersebut dapat menjaga ketertiban selama masa kampanye, 25 September - 23 November 2024.
Fajar menambahkan pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga deklarasi Pilkada Damai agar semua peserta pemilu dan seluruh elemen masyarakat bisa tetap menjaga kondusivitas wilayah Kota Pekalongan. Selain itu masing-masing paslon diberikan 6 pengawal pribadi dari personel Polres Pekalongan Kota. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3682 |
![]() |
: | 1 |