
Upaya antisipasi korupsi sejak dini bisa diterapkan di dunia pendidikan melalui kantin kejujuran. Implementasi kantin kejujuran tersebut kini sudah mulai dilakukan di beberapa sekolah di Kota Pekalongan seperti di SD Negeri Keputran 06 dan SMP Negeri 2 Kota Pekalongan.
Kepala SDN Keputran 06, Nur Tjandrawati Lubis menjelaskan yang membedakan antara kantin kejujuran dengan kantin biasa yaitu tidak adanya penjaga kantin. Sehingga siswa harus mengambil sendiri makanan dan minuman yang diinginkan lalu menyelesaikan sendiri pembayarannya.
Menurutnya kantin kejujuran yang sudah diterapkan sejak tahun 2016 ini mengajarkan anak-anak didiknya untuk terbiasa berlaku jujur. Kantin ini bisa menjadi ajang pembelajaran bagi generasi muda tentang pentingnya perilaku jujur terhadap diri sendiri, yang akhirnya akan bermuara kepada lahirnya generasi yang menghormati kejujuran, sekaligus memunculkan generasi anti korupsi.
Hal senada diungkapkan Kepala SMP Negeri 2 Kota Pekalongan, Sugono bahwa kantin kejujuran tersebut bisa menjadi langkah awal pelajaran anti korupsi sejak dini untuk menuju masa depan Indonesia yang lebih baik. Harapannya pendidikan anti korupsi ini dapat membentuk kepribadian yang jujur. (Dian - Ozy)







Pengunjung Hari ini |
: | 2 |
Total Pengunjung |
: | 4925 |
Hits Hari ini |
: | 4800 |
Pengunjung Online |
: | 2 |