Dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikelola Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, yakni RPH Kuripan dan RPH Kertoharjo telah resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Secara simbolis sertifikat halal ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo kepada Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati usai kegiatan Pembukaan Peringatan Hari Rabies Sedunia 2024 di Kantor Dinperpa, Kamis (26/9).
Lili mengungkapkan dengan diperolehnya sertifikasi halal ini maka masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu ragu lagi untuk mengonsumsi daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dari daging hewan ternak yang dipotong di dua RPH tersebut.
Lili menambahkan produk daging halal yang dimaksud bukan dari jenis hewannya saja tetapi juga pada cara penyembelihan hewan di RPH. Oleh karena itu, peran juru sembelih sangat penting guna memastikan kehalalan produk daging sejak hulu. Bahkan ia menegaskan juru sembelih di RPH sudah memiliki sertifikat halal. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3571 |
![]() |
: | 1 |