Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November nanti masih ada sebanyak 6.375 warga Kota Pekalongan yang belum melakukan perekaman data pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menyampaikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga melakukan perekaman, termasuk program jemput bola ke sekolah dan madrasah serta pondok pesantren. Hal ini dilakukan untuk menjangkau warga yang memenuhi syarat memiliki e-KTP.
Dengan langkah-langkah ini ia memastikan seluruh warga Kota Pekalongan dapat menggunakan hak suara mereka dengan memiliki e-KTP yang berlaku pada saat Pilkada berlangsung.
Slamet Hariyadi menambahkan perekaman e-KTP di kantor Dindukcapil akan dilayani setiap Senin - Jumat pada jam kerja. Selain di kantor Dindukcapil perekaman e-KTP juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di kantor Kecamatan masing-masing. (Vita - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3615 |
![]() |
: | 1 |