Sebanyak 1.690 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan Tahun 2024 berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan dihelat pada pertengahan Oktober hingga November 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menyebutkan sebelum masa sanggah terdapat 1.679 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan CPNS. Sementara 133 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari 54 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan pada 20-22 September 2024 lalu, 11 orang di antaranya diterima dan berubah status kelulusan administrasinya dari TMS menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Menurutnya ribuan pelamar tersebut akan memperebutkan 50 formasi CPNS yang dibuka oleh Pemkot Pekalongan. Selain itu mereka juga diwajibkan untuk mencetak kartu tanda peserta ujian sebagai syarat mengikuti SKD.
Rusmani Budiharjo menambahkan pelamar bisa pula menggunakan hasil SKD tahun 2023 sebagai pengganti SKD 2024. Mereka yang menggunakan nilai SKD 2023 harus memenuhi ketentuan, di antaranya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan jenjang pendidikan yang sama, melamar jabatan yang sama atau berbeda, serta memenuhi ambang batas SKD 2024 sesuai jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4445 |
![]() |
: | 3608 |
![]() |
: | 1 |