Batik dikenal sebagai ikon Kota Pekalongan yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya oleh UNESCO sejak Oktober 2009 lalu. Oleh karena itu, untuk melestarikan warisan budaya tersebut anak-anak perlu dikenalkan batik sejak dini melalui muatan lokal (mulok) di sekolah.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Siti Nurul Izzah menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah memasukkan mulok batik di sekolah sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Pekalongan No. 423/253 Tahun 2016 yang mengatur tentang kurikulum mulok batik untuk jenjang SD dan SMP. Sementara pada jenjang PAUD diberlakukan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Menurut Izzah melalui mulok batik di sekolah anak-anak dapat mengetahui tentang sejarah, bentuk, hingga proses membatik.
Izzah berharap dengan adanya implementasi mulok tersebut batik dapat terus lestari menjadi budaya Kota Pekalongan, karena sudah ditanamkan sejak dini. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1866 |
![]() |
: | 1 |