Menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual verbal yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 3 Pekalongan pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang hadir langsung ke sekolah, Rabu (2/10).
Kepala SMAN 3 Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon menyatakan dari hasi koordinasi tersebut guru yang bersangkutan ditarik ke lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII. Sedangkan penyelesaian kasus ini masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Yulianto pihaknya juga sudah memberikan fasilitas berupa mediasi antara siswa dan guru yang bersangkutan.
Yulianto meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena proses masih berjalan sesuai dengan prosedur kedinasan. Selain itu doa dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar kondisi sekolah kembali kondusif dan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada peserta didik. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1921 |
![]() |
: | 1 |