Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan 8 (delapan) lokasi sebagai tempat kampanye rapat umum pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan 8 lokasi kampanye rapat umum ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Pekalongan (Perwal) Nomor 36 Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyebutkan 8 titik lokasi itu adalah lapangan Peturen Tirto dan Bumirejo di Kecamatan Pekalongan Barat, lapangan Krapyak dan Palapa Kandang Panjang di Pekalongan Utara, lapangan Gamer dan Setono di Pekalongan Timur, serta lapangan Kuripan dan Jenggot di Pekalongan Selatan.
Menurut Fajar untuk kampanye rapat umum pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan hanya boleh dilakukan satu kali.
Fajar menambahkan selain menentukan lokasi kampanye rapat umum pihaknya juga tengah merencanakan untuk mengadakan debat pasangan calon (paslon) yang dijadwalkan bakal berlangsung 2 (dua) kali. Jadwal debat ini masih menunggu waktu dari masing-masing paslon. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4440 |
![]() |
: | 2602 |
![]() |
: | 1 |