Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AJ dan I ditangkap Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota lantaran menjadi pelaku pencurian belasan sepeda motor di wilayah Kota Pekalongan dan sekitarnya.
Kedua tersangka ditangkap tak jauh dari rumah kontrakannya di daerah Kraton Kidul pada Kamis (26/9). Bahkan tersangka AJ (suami) terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.
Kapolres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prayudha Widiatmoko mengungkapkan pasutri tersebut sudah beraksi di 9 (sembilan) Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari penangkapan ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan unit sepeda motor dan beberapa kunci T.
AKBP Prayudha menambahkan dalam menjalankan aksinya tersangka menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa dilengkapi kunci pengaman ganda. Aksi tersebut dilakukan pada waktu-waktu tertentu, terutama saat ada acara yang ramai seperti pasar malam atau kegiatan hiburan di tempat umum. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1981 |
![]() |
: | 1 |