Banyaknya pabrik tekstil di Kabupaten Pekalongan yang bangkrut akhir-akhir ini, memaksa aktivitas pada koperasi karyawan juga harus dihentikan.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Dinkop-UKM Naker) Kabupaten Pekalongan, Idayanti Fadilah menyebutkan koperasi karyawan yang dimaksud yakni koperasi yang berada di pabrik Pismatex, Dupantex, dan Putra Mandiri. Ketiga koperasi tersebut sudah tidak lagi melakukan aktivitas, namun keberadaannya belum dibubarkan secara resmi.
Oleh karena itu, pihaknya tengah berupaya untuk melakukan pembinaan pada koperasi tersebut. Sehingga aktivitas koperasi masih bisa dilanjutkan meskipun pabrik sudah tidak lagi beroperasi.
Idayanti menambahkan hingga saat ini terdapat 158 koperasi aktif di Kabupaten Pekalongan. Angka tersebut mengalami penambahan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 152 koperasi aktif. Untuk alasan itu koperasi karyawan pada 3 (tiga) perusahaan tadi diharapkan bisa aktif kembali meski menginduk pada perusahaan lain, agar jumlah koperasi aktif di wilayahnya tidak berkurang. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 2044 |
![]() |
: | 1 |