Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan saat ini tengah melakukan pengawasan tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berlangsung 25 September - 23 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahudin menjelaskan tahapan masa kampanye ini perlu diawasi agar setiap kontestan Pilkada mengikuti dan memanfaatkan masa kampanye sesuai dengan tujuan kampanye itu sendiri.
Beberapa hal yang diawasi pada masa kampanye ini menurut Miftah meliputi tempat keramaian, berkumpulnya masa, atau yang berkaitan dengan kampanye, baik dari materi kampanye, maupun lokasi dan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
Miftah meminta kepada masyarakat untuk menjadi mitra dalam mengawasi kampanye dan melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran saat masa kampanye ini. Dengan begitu pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1932 |
![]() |
: | 1 |