Gumelar, anggota DPRD Kota Pekalongan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD untuk periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Pekalongan, Karsena dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/10).
Proses pelantikan Gumelar sempat tertunda karena menunggu surat rekomendasi dari partainya. Setelah dilantik Gumelar menyatakan komitmennya untuk mengawal efisiensi anggaran dan memastikan program-program DPRD tepat sasaran.
Gumelar mengaku bersyukur pelantikan dirinya berjalan lancar dan kondusif. Atas pelantikannya ini ia menginginkan kritik masukan dari masyarakat dan pers untuk menjalankan tugasnya secara maksimal sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Pekalongan, Salahudin menambahkan dirinya yakin Gumelar mampu mengemban amanah dengan baik. Mengingat pengalaman Gumelar selama ini yang duduk bersama jajaran legislatif DPRD Kota Pekalongan.
Ia berharap Gumelar bisa segera menyesuaikan diri dengan jabatan yang baru sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4440 |
![]() |
: | 2763 |
![]() |
: | 1 |