Layanan aduan masyarakat yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, yakni LaporGub! dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Pekalongan. Dari tahun ke tahun jumlah pelapor terus meningkat, bahkan hampir menyamai jumlah aduan warga lewat aplikasi yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Wadul Aladin.
Admin Pengaduan Pemkot Pekalongan, Slamet Riyadi menyebutkan sejak awal tahun hingga pertengahan Oktober 2024 terdapat 139 aduan masuk dan terselesaikan melalui LaporGub!. Angka ini hampir mendekati jumlah aduan pada Wadul Aladin yang mencapai lebih dari 200 laporan. Sedangkan yang memanfaatkan aplikasi SP4N Lapor yang terintegrasi secara Nasional hanya 50 aduan.
Menurut Slamet meningkatnya jumlah aduan pada kanal LaporGub! ini karena kemudahan yang ditawarkan. Sebab aduan LaporGub! bisa diakses melalui pesan WhatsApp (WA) 0811-2920-200 atau website pada laman https://laporgub.jatengprov.go.id/, dan juga instagram @laporgub.jtg, serta aplikasi Laporgub Masyarakat pada android.
Slamet menambahkan jenis aduan yang dilaporkan masyarakat melalui LaporGub! didominasi aduan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang padam, bantuan sosial (bansos), dan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di jalanan umum. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1653 |
![]() |
: | 1 |