Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan mengalami kendala dalam menindaklanjuti laporan warga melalui 3 (tiga) kanal aduan masyarakat, yakni Wadul Aladin, LaporGub!, dan SP4N Lapor.
Admin Pengaduan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Slamet Riyadi mengungkapkan kendala yang dialami tersebut yakni kurang lengkapnya data dari pelapor. Sehingga pihaknya merasa kesulitan untuk menembuskan laporan pada pihak terkait. Hal ini dinilai bisa memperlambat penanganan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi data-data yang diperlukan saat melayangkan aduan, seperti foto atau lokasi kejadian, agar laporan yang masuk bisa segera ditindaklanjuti.
Slamet menambahkan penyelesaian aduan masyarakat ini bergantung dengan jenis laporan dari warga. Seperti aduan administrasi kependudukan misalnya, mekanismenya bisa dilakukan dengan cepat. Sedangkan aduan yang memerlukan perencanaan atau pun pengalokasian anggaran, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD). Contohnya pengaduan jalan rusak atau bencana banjir dan rob. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1949 |
![]() |
: | 1 |