Sebanyak 60 guru Bimbingan Konseling (BK) dari 30 SMP di Kota Pekalongan diberikan pembekalan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di aula B Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Selasa (22/10).
Kepala Bidang SMP Dindik Kota Pekalongan, Budi Suheryanto menjelaskan kegiatan ini digelar sebagai upaya preventif guru BK dalam mengawal dan menangani anak agar tidak sampai terjadi kesalahan dalam membuat keputusan.
Menurut Budi dalam setiap satuan pendidikan di Kota Pekalongan sudah dilengkapi dengan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Bahkan para guru BK juga akan dipertemukan dengan Dindik untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak.
Budi menambahkan dengan mengikuti kegiatan tersebut para guru BK diharapkan tidak terjerumus ke dalam suatu permasalahan yang bisa mengarah pada tindak pidana, akibat keliru dalam mengambil keputusan saat menghadapi permasalahan peserta didik. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1669 |
![]() |
: | 1 |