Memasuki triwulan terakhir tahun 2024, realisasi pajak dan retribusi daerah Kota Pekalongan mencapai 75,09% atau sekitar Rp 199 miliar dari target Rp 264,89 miliar rupiah.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengungkapkan capaian tersebut sudah sesuai penghitungan target sampai dengan akhir September 2024. Sehingga pihaknya optimis pada sisa tiga bulan terakhir ini target bisa terpenuhi 100%.
Terlebih menurut Anita beberapa program yang ditawarkan seperti pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta gebyar undian berhadiah mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak. Dengan adanya program-program tersebut hingga akhir September kemarin penerimaan PBB mencapai 96%, serta pajak hotel dan restoran 74,4%. Sementara realisasi pada Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru mencapai 52% dari target 75% di bulan Oktober ini.
Anita berharap masyarakat semakin tertib dalam membayarkan pajak dan retribusi daerah, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan di Kota Pekalongan. (Adam- Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1905 |
![]() |
: | 1 |