Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kota Pekalongan, yang terdiri dari Dinperpa, Satpol P3KP, Dinkes, Dindagkop-UKM, dan Polres Pekalongan Kota melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di 4 (empat) pasar tradisional Kota Pekalongan, yaitu Pasar Banyurip, Podosugih, Sorogenen, dan Grogolan, Rabu (23/10) untuk mengantisipasi pemakaian bahan berbahaya pada bahan makanan, seperti pewarna sintesis, boraks, formalin, dan pestisida.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati menjelaskan dalam sidak ini tim JKPD mengambil sampel dan melakukan pengujian terhadap sejumlah bahan makanan, seperti tahu, beras, sayuran, buah-buahan, aneka frozen food, bakso, daging sapi, dan lainnya.
Sampel makanan tersebut kemudian diuji di Laboratorium Dinperpa terkait kandungan yang ada di dalamnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat selaku konsumen terjamin keamanan pangannya ketika mengonsumsi bahan pangan yang dibeli.
Lili menambahkan Kota Pekalongan merupakan daerah pusat konsumen, yakni barang-barang yang dijual di pasar-pasar tradisional dipasok dari daerah Kota/Kabupaten sekitar. Sehingga sidak ini dilaksanakan demi menjamin keamanan pangan pada masyarakat. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1670 |
![]() |
: | 1 |