Sebanyak 220 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pekalongan telah selesai diperbaiki pada tahap pertama melalui program bantuan rehab rumah. Angka ini baru mencapai 50% dari target 441 RTLH yang harus diperbaiki Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan pada tahun 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Heryu Purwanto menargetkan sisa RTLH yang belum dipugar bisa diselesaikan hingga akhir tahun nanti.
Menurut Heryu perbaikan RTLH ini demi mewujudkan rumah layak huni yang didukung dengan sarana dan prasarana, serta utilitas umum. Sehingga menjadikan rumah sehat, aman, serasi, dan teratur, serta berkelanjutan.
Heryu menambahkan perbaikan RTLH ini atas usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan atau juga bisa langsung dari masyarakat dengan berkirim surat permohonan yang ditujukan kepada Wali Kota dan ditembuskan ke Dinperkim Kota Pekalongan.
Sedangkan untuk besaran bantuan yang diberikan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp 10 juta untuk masing-masing penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, Rp 8,5 juta untuk pembelian material, dan Rp 1,5 juta untuk upah tukang. (Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1734 |
![]() |
: | 1 |