Sebanyak 8 (delapan) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang akan memasuki purna tugas per 1 November 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), dan Tali Asih dari KORPRI, yang berlangsung di Ruang Buketan, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan, Senin (28/10).
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Pekalongan, Salahudin mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta kinerja para pensiunan ini yang telah membantu Pemkot Pekalongan dalam melayani masyarakat dengan baik.
Ia berharap usai purna tugas sebagai PNS, mereka bersedia mengambil peran sebagai ketua RT/RW atau pengurus LPM/BKM jika diberikan kepercayaan oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo menambahkan dengan pengalaman dan keterampilan yang dimiliki para pensiunan ini masih dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4405 |
![]() |
: | 1761 |
![]() |
: | 1 |