
Untuk memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menyalurkan suaranya pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi ratusan WBP yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan mengungkapkan TPS khusus ini akan didirikan dua atau tiga hari menjelang pelaksanaan Pilakada 2024.
Menurut Sastra untuk pemungutan suara pada TPS khusus tersebut diberlakukan sama seperti TPS pada umumnya, yakni pukul 07.00 - 11.00 WIB.
Sastra menambahkan pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah mendata para WBP yang akan menggunakan hak pilihnya pada TPS khusus tersebut. (Opix - Ozy)