Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mendorong para buruh pabrik rokok di Kota Pekalongan agar semakin berdaya saing dan memiliki keterampilan kerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2024 untuk memberikan pelatihan kerja tata boga kepada 40 pekerja pabrik PT. Urip Sugiarto, Kota Pekalongan, Kamis (7/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo berharap melalui pelatihan kerja yang dilangsungkan selama 2 (dua) hari, 7-8 November 2024 ini para peserta bisa mengembangkan minat dan bakatnya untuk menggeluti dunia usaha lain.
Dengan begitu, menurut Nur Pri pelatihan ini juga bisa menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Pekalongan.
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan menambahkan pelatihan kerja bagi buruh pabrik rokok ini cukup berbeda dengan pelatihan kerja lainnya, baik di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Sebab, pelatihan ini bersifat singkat dan menyesuaikan dengan jam kerja para peserta.
Selama pelatihan para peserta diajarkan membuat roti, cheese cake, hingga ayam chili padi oleh 2 (dua) instruktur praktisi makanan, yakni Teja dari Valor Cake, dan Siti Karsiti dari SMK Negeri 1 Kota Pekalongan. (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1367 |
![]() |
: | 1 |