Sebagai upaya mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggalakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas, Selasa (5/11).
Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Pekalongan, Riyanto menyampaikan razia ini dilakukan secara acak, yakni pada Kamar 3 dan Blok Sel Isolasi. Hasilnya ditemukan barang terlarang berupa kartu remi buatan, korek api bongkaran, botol kaca kecil, dan uang koin.
Selain razia kamar hunian, menurut Riyanto pihaknya juga melakukan tes urin pada 20 WBP dan 20 pegawai rutan yang telah dipilih secara acak sebagai sampel. Dari hasil tes urin tersebut didapati seluruhnya negatif dari narkoba.
Riyanto menambahkan razia kamar akan dilakukan rutin tiap pekan, dan dan tes urin minimal satu bulan sekali. Hal ini mempertegas bahwa Rutan Pekalongan mendukung penuh program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sekaligus menunjukkan Rutan Pekalongan tetap berkomitmen bersih dari narkoba. (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1260 |
![]() |
: | 1 |