Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tidak hanya memberikan perlindungan finansial dalam hal kecelakaan atau cacat tetapi juga menawarkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang mencakup fasilitas pembiayaan perumahan.
Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menjelaskan program tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja, dalam memiliki rumah. Program ini memberikan tiga (3) fasilitas utama, yakni pembiayaan uang muka perumahan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan renovasi rumah. Untuk mengakses MLT, harus menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, dan terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).
Dedi menyebutkan semua informasi dan pengajuan program ini bisa diakses melalui aplikasi JMO. Ia berharap, peserta BPJamsostek dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kepemilikan rumah.
Dedi menambahkan dalam program ini pihaknya bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN). Mekanismenya peserta cukup mengajukan ke BTN, kemudian akan memverifikasi kelayakan administrasi dan finansial. Jika memenuhi syarat, pengajuan akan diproses dan disetujui oleh BPJamsostek. (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4401 |
![]() |
: | 1851 |
![]() |
: | 1 |