Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mencatat hingga November 2024 sebanyak 101 warga Kota Pekalongan memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Angka ini hampir menyamai jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2023 total ada 105 warga yang bekerja ke luar negeri.
Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan dan Produktivitas pada Dinperinaker Kota Pekalongan, Indria Susanti menyebutkan sebagian besar dari ratusan PMI tersebut bekerja di negara-negara Asia, seperti Malaysia, Hongkong, Taiwan dan Jepang.
Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, menurut Indria pengalaman bekerja di luar negeri juga bisat meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja yang pada akhirnya akan membawa manfaat bagi pembangunan Kota Pekalongan.
Indria menambahkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon PMI, di antaranya memiliki 'akun siap kerja', mengajukan pendaftaran dan verifikasi berkas, melamar ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan mengikuti proses wawancara.
Untuk menghindari risiko penipuan dan perlindungan hukum yang lemah, calon PMI diimbau agar memilih perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi. Dengan begitu, mereka memiliki peluang kerja yang aman dan terjamin selama di luar negeri. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1769 |
![]() |
: | 1 |