Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kadiyono melaksanakan kunjungan kerja (kunker), sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan. Kegiatan ini berlangsung di aula Ki Hajar Dewantara Lapas setempat, Kamis (21/11).
Kadiyono menyampaikan pada masa transisi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini dibutuhkan adaptasi terhadap kebijakan baru. Selain itu, permasalahan yang muncul di Lapas, seperti alat komunikasi ilegal dan barang terlarang juga memerlukan perhatian serius. Sebab, kepemilikan telepon seluler (ponsel) oleh narapidana adalah pelanggaran berat yang tidak boleh ditoleransi.
Terkait program sosial ia mengapresiasi langkah Lapas Kelas IIA Pekalongan yang telah menginisiasi bantuan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu. Sumber dana untuk program sosial ini diambil dari koperasi, jasa wartel, infak pegawai, atau pihak ketiga yang terpercaya, serta semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Asih Widodo menambahkan kunjungan kerja Kadivpas ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan ke depan. Asih juga memaparkan sejumlah upaya strategis dalam mewujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jajaran Lapas Kelas IIA Pekalongan pun berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba). (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1622 |
![]() |
: | 1 |