Menuju tahapan masa tenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini yang dimulai Minggu (24/11), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan beserta jajarannya akan memaksimalkan pengawasan.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menyampaikan dalam masa tenang ini pihaknya menginstruksikan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga Pengawas TPS untuk intens melakukan patroli pengawasan setiap malam.
Miftah menjelaskan patroli pengawasan ini bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Miftah mengingatkan kepada Pengawas TPS untuk memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa bekerja sesuai prosedur dan memastikan yang masuk ke TPS adalah mereka yang benar-benar mempunyai hak pilih. (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4429 |
![]() |
: | 3827 |
![]() |
: | 1 |