Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Pekalongan dicopot saat memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pencopotan APK dilakukan karena banyak pasangan calon (paslon) maupun Liaison Officer (LO) paslon yang tidak membongkar secara mandiri.
Pencopotan APK dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan bersama Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat serta dibantu petugas Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan, 24-26 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin mengungkapkan pihaknya melakukan penyisiran APK yang belum dicopoti terutama di billboard.
Miftahuddin menegaskan meski di wilayah Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat terdampak banjir akibat dari jebolnya tanggul di Kabupaten Pekalongan, namun ia meminta kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan (Panwaslu), dan stakeholder terkait lainnya juga harus membersihkan APK di wilayah tersebut. (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4446 |
![]() |
: | 1832 |
![]() |
: | 1 |