Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat, Kamis (28/11).
Fungsional Satgas Korsup Wilayah III KPK, Azril Zah mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan, mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam kegiatan tersebut, menurut Azril jajaran legislatif Kota Pekalongan berkomitmen melakukan pencegahan dan tidak terlibat dalam praktik KKN.
Azril menilai skor perbaikan sistem dalam tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi di Kota Pekalongan sudah mencapai 86 dari target 94. Artinya, skor ini sudah sesuai dengan indikator yang ada, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, manajemen talenta ASN, pengawasan aset, pajak, dan lain sebagainya. (Dian - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4414 |
![]() |
: | 2338 |
![]() |
: | 1 |