Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan mendorong 50 perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan job fair 2024 untuk memberikan pelaporan serapan tenaga kerja. Dari 50 perusahaan tersebut, kurang dari 50% yang melaporkan hasil rekrutmen mereka kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Rendahnya laporan dari perusahaan ini menjadi salah satu tantangan dalam mengukur efektivitas kegiatan job fair.
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan menjelaskan rendahnya pelaporan tersebut menjadi hambatan dalam evaluasi menyeluruh terhadap hasil dan dampak kegiatan job fair. Menurut Betty, laporan dari perusahaan sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan job fair tahun 2025. Dengan adanya pelaporan tersebut, Dinperinaker dapat mengetahui sejauh mana efektivitas penyelenggaraan job fair dalam menyerap tenaga kerja di Kota Pekalongan.
Selain itu, Betty juga mengharapkan agar perusahaan yang ikut serta dalam job fair diwajibkan melaporkan hasil rekrutmen mereka, sebagai salah satu syarat partisipasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dari setiap perusahaan yang berpartisipasi dalam job fair.
Betty menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan job fair di masa depan. Diharapkan dengan adanya evaluasi yang lebih baik kegiatan job fair tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat. Betty juga mengajak seluruh perusahaan untuk lebih proaktif dalam memberikan pelaporan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja. (Naila - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 7563 |
![]() |
: | 1 |