Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan mencatat jumlah pemohon layanan administrasi kependudukan (adminduk) pada tahun 2024 mencapai 87.021 orang naik sebesar 3.413 pemohon dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 83.608 pemohon. Rata-rata, terdapat sekitar 230 pemohon setiap harinya yang mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi menyampaikan peningkatan ini dipengaruhi oleh pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak. Tercatat, sebanyak 29.666 pemohon mengurus e-KTP, 20.207 pemohon mengurus Kartu Keluarga (KK), dan 10.615 pemohon mengurus Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mempercepat proses pengurusan dokumen, dan menyediakan fasilitas yang memadai. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien.
Slamet Hariyadi berharap langkah-langkah ini dapat mendukung terciptanya adminduk yang lebih baik dan tertib di Kota Pekalongan. (Adam - Ozy)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4458 |
![]() |
: | 6091 |
![]() |
: | 1 |