Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota bersama Polsuspas Lapas Klas II A setempat kembali mengelar razia i di blok V dari 16 kamar khusus yang digunakan untuk tahanan kasus narkoba, Kamis malam kemarin.
WakaPolres Komisaris Polisi Mashudi menjelaskan, Razia tersebut menindak lanjuti atensi dari Presiden Joko Widodo terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba.
Waka Polres mengungkapkan, Setelah melakukan penggeledahan selama dua jam petugas menyita sejumlah barang milik narapidana diantara seperti sebuah telepon seluler, gergaji, martil, cutter.
Selain itu, petugas juga menemukan alat bantu seks rakitan yang bentuknya dibuat sedemikian rupa sehingga bisa menyerupai alat kelamin wanita.
Menurut Mashudi , pada razia yang dilakukan di Blok V tersebut petugas tidak menemukan adanya narkoba di dalam kamar para napi narkoba tersebut.
Waka Polres mengatakan, razia kali ini melibatkan lebih dari 100 personil Polres Pekalongan Kota dan 50 personil dari Polsuspas Lapas Klass II A Pekalongan.
(Kharisma – Dirhamsyah)
![]() |
: | 1 |
![]() |
: | 4400 |
![]() |
: | 3574 |
![]() |
: | 1 |