
Sepanjang tahun 2024 , angka perceraian di wilayah Kota Pekalongan , mengalami penurunan , jika dibandingkan dengan tahun 2023 , meskipun tidak signifikan .
Panitera Muda pada Pengadilan Agama Pekalongan – Paryanto menjelaskan , pada tahun 2024 terdapat 476 perkara perceraian yang diajukan , semantara di tahun sebelumnya terdapat 505 perkara .
Menurut Paryanto , dari jumlah tersebut 415 perkara , diantaranya sudah diputuskan . Selain itu , perkara yang diajukan didominasi oleh gugat cerai dari pihak istri . Dengan rentang usian 20 – 30 tahun .
Paryanto menambahkan , beberapa faktor penyebab terjadinya perceraian , dikarenakan oleh kondisi ekonomi , Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , dan perselingkuhan ., (Vita – Dirhamsyah)